25.1 C
New York
Minggu, Juni 7, 2026

Buy now

spot_img

Bangunan Milik Warga Miskin Dibongkar Paksa, Sopan Ginting Rugi Puluhan Juta

DAIRI, GlobalNews21.id – Sopan Ginting, pria berusia 62 tahun ini tak kuasa menahan rasa pilu, tatkala bangunan yang didirikan dengan cucuran keringat itu dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP, Kamis (26/1/2023).

Pemilik bangunan, Sopan Ginting terpaksa harus rela bangunan yang terbuat dari kayu dibongkar paksa oleh puluhan personel Satpol PP Kabupaten Dairi.

Di wajahnya yang sudah mulai keriput itu, tampak kesal dan marah ketika bangunan tersebut dirobohkan paksa oleh petugas.

Membuat dirinya miris atas pembongkaran, lantaran bangunan tersebut baru saja selesai dibangun. Tadinya untuk digunakan membuka usaha warung kecil-kecilan atau kedai kopi.

Akan tetapi, harapan itu kini sirna ditelan bumi hanya karena rasa ketidak adilan yang dialaminya dari para penguasa.

Bangunan yang berlokasi di Jalan Lintas Sidikalang-Tanah Karo, tepatnya kawasan Hutan Lae Pondom Kecamatan Silahi Sabungan, Kabupaten Dairi, dibongkar paksa puluhan personel Satpol PP Kabupaten Dairi, tergabung dalam Tim Terpadu Penertiban Kawasan Hutan.

Amatan GlobalNews21.id, Kamis (26/1/2023) dilokasi, alasan pembongkaran paksa bangunan itu, karena dianggap liar. Para petugas pun tampak “bertaring” merobohkan bangunan.

Pantas, rupanya pembongkaran itu dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Dairi Junihardi Siregar, Kepala UPT 15 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provsu Solahuddin Lubis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi Amper Nainggolan, Kapolsek Sumbul AKP L. Nainggolan dan Camat Silahi Sabungan Landong Napitu.

Kepada kru media ini, Sopan Ginting mengaku kecewa. Ia mengungkapkan kekesalannya atas pembongkaran bangunan miliknya. Dirinya hanya orang miskin dan telah merugi puluhan juta rupiah, karena saat membangun hasil ‘ngutang’ dari sana sini.

“Bagaimana ini pak, saya sudah rugi puluhan juta rupiah akibat dibongkarnya ini. Saya orang miskin, istri saya dalam kondisi sakit, saya tidak pernah bersekolah, dan terus terang biaya untuk membangun warung ini juga saya utang-utang,” kata Sopan Ginting berurai air mata.

Ia menceritakan, sebelum mendirikan bangunan, sudah meminta izin secara lisan dari oknum Polisi Kehutanan (Polhut) bermarga Manullang. Selama proses pembangunan hingga selesai, tak ada satu orangpun pejabat yang berwenang memberi teguran, atau larangan supaya menghentikan pembangunan.

Lanjut Sopan Ginting mengatakan, dirinya tidak pernah menerima surat teguran dari pejabat, atau tim penertiban kawasan hutan untuk membongkar bangunan sebelum di bongkar paksa.

“Sebelum bangunan ini dibongkar, sekalipun saya tidak pernah menerima teguran, atau pemberitahuan secara tertulis dari petugas, makanya saya kaget, namun dua Minggu lalu, Pak Nainggolan (Kadis LH Dairi) pernah mendatangi saya dan menyampaikan agar saya  membongkar bangunan ini,” ujarnya.

Bahkan, sebelumnya oknum Polhut bermarga Manullang berencana menggunakan bangunan menjadi Pos Kehutanan, serta berjanji mengangkat dirinya menjadi mitra Kehutanan yang bertugas untuk mengamankan hutan dari para perambah.

Terakhir, Sopan Ginting berharap agar mendapatkan kembali seluruh bongkaran material bangunan yang disita tim terpadu, supaya digunakan ke tempat lain. (GN21-Robin).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles