TAPSEL, GlobalNEWS21.id – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu melantik dan mengambil sumpah jabatan 106 kepala desa (Kades) terpilih periode 2023-2029 di Lapangan Parade Komplek Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Selasa (17/1/2023).
Para kepala desa yang dilantik itu adalah hasil pemilihan Pilkades serentak pada tanggal 14 Desember 2022 tahun lalu.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik.

Ia menekankan kepada seluruh Kades yang dilantik, bahwa selama ini jargon yang melekat di Tapanuli Selatan yaitu Tak Pernah Selesai benar adanya.
“Jargon Tapanuli Selatan yang tidak pernah selesai dalam artian untuk selalu berbenah dan berinovasi agar berkembang lebih baik kedepan dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Tapanuli Selatan yang maju berbasis sumber daya manusia pembangun yang lebih sehat, cerdas, dan sejahtera serta sumber daya alam yang produktif dan lestari, seperti itulah makna jargon Tapsel tersebut,” tegas Bupati.
Dolly juga berpesan bahwa kepala desa merupakan ujung tombak Pemerintahan terkecil harus menjadi figur teladan bagi masyarakat. “Mari sama-sama kita membangun Tapsel dengan meningkatkan raihan prestasi yang telah kita capai hingga saat ini,” ungkapnya.
Apalagi diketahui bersama bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperoleh baik itu angka kemiskinan hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tapanuli Selatan justru melampui target dari rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) dengan IPM Tahun 2022 di angka 70,92 point.
“Sementara dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 persentase dan jumlah penduduk miskin Tapanuli Selatan secara bertahap terus mengalami penurunan, dan untuk tahun 2022 merupakan yang terendah untuk lima tahun terakhir ini,” tuturnya.
Untuk memperoleh hasil itu, sebut Bupati, perlu disampaikan saat awal menjabat Bupati Tapsel yang diinginkan adalah agar bagaimana pembangunan di Tapanuli Selatan yang telah menyentuh hingga pelosok desa bisa memberi manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat.
“Untuk memenuhi keinginan saya perlahan lahan mulai kita penuhi dari pembangunan infrasturuktur di setiap kecamatan dan di pedesaan,” pungkasnya.
Selain itu, apalagi profesi masyarakat Tapanuli Selatan mayoritas petani yang menjadikan fokus utama selaku pemerintah guna mendongkrak sektor pertanian sehingga hasil pertanian para petani akan meningkat yang pada akhirnya bisa terwujud kesejahteraan perekonomian masyarakat.
“Hal tersebut terbukti pada Tahun 2022 yang lalu Tapanuli Selatan menjadi salah satu dari 4 Kabupaten sebagai penyangga pertanian di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Di balik itu, lanjutnya, pemasaran UMKM juga di sentuh agar semakin maju diberbagai produk-produk unggulan Tapsel seperti Kopi Sipirok, Salak, Gula Aren, Kain Tenun Sipirok, Batik Batang Toru, Ikan Saleh, makanan ringan, industri pandai besi, beras organik dan lainnya yang dihadirkan pada program wiradiba (wirausaha digital berdaya).
“Sehingga nantinya menjadikan produk-produk Tapsel sebagai pemacu percepatan dan pertumbuhan UMKM masyarakat Tapsel untuk dapat diperkenalkan potensi Tapsel keberbagai penjuru baik lokal, nasional maupun internasional yang tujuannya menjadikan usaha perekonomian semakin meningkat dan berkembang serta menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru sehingga terbukanya lapangan pekerjaan,” jelasnya.
Sementara, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapsel Muhammad Yusuf mengatakan, dari 106 kepala desa yang dilantik tersebut dua diantaranya merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) yakni Kepala Desa Panaungan, Kecamatan Sipirok dan Kepala Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat.
Diantara 106 kepala desa yang dilantik, terdapat dua orang perempuan yaitu Kepala Desa Pargarutan Jae, Kecamatan Angkola Timur, dan Kepala Desa Lumban Jabi-Jabi, Kecamatan Tantom Angkola.
Pelantikan tersebut dihadiri, Ketua DPRD Tapsel, Waka Polres Tapsel, Kasdim 0212/TS, mewakili Kajari, Ketua TP PKK Tapsel, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat se-Tapsel dan seluruh Kades yang dilantik. (GN21-DIP)

