HUMBAHAS, GlobalNEWS21.id – Pengaspalan yang dikerjakan CV Bottean Nauli di Jalan Pancasila Desa Sibuntuon Parpea Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan ditinjau Inspektorat Kabupaten, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Selasa (10/1/2023).

Disana petugas Inspektorat Kabupaten, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melakukan uji sampling terhadap pekerjaan lapen oleh CV Bottean Nauli.
Usai mengecek dan mengukur kertebalan serta lebar telah sesuai kontrak atau SPK, dari hasil pemeriksaan fisik dengan metode sampling bahwa pengukuran titik pengerjaan utama lapis penetrasi macadam diperoleh data sebagai berikut:
-Section 1 Sta.+000 lebar lapen 3 m
-Section 2 Sta.+55 lebar lapen 2.5 m (lokasi/titik yang dimuat berita).
-Section 3 Sta.+125 lebar lapen 2.5 m
-Section 4 Sta.+233 lebar lapen 2.5 m
-Section 5 Sta.+000 lebar 3 m
-Section 6 Sta.+145 lebar 3.10 m
Berdasarkan penilaian fisik di lapangan atas pemberitaan (pada Sta.00+55) diperoleh bahwa lebar lapen adalah 2,5 m dengan ketebalan 5 cm dan dikerjakan dengan 2 kali penyiraman aspal sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak.
Sedangkan titik jalan yang dicongkel dalam pemberitaan tersebut adalah bagian bahu jalan yang tersiram aspal.
Diketahui, peninjauan itu dilakukan terkait dengan pemberitaan di media online yang mengangkat artikel berjudul ‘Proyek Pengaspalan dinilai tidak sesuai Spesifikasi Teknis menuai sorotan’. (GN21-Rein)

