23.5 C
New York
Minggu, Juni 21, 2026

Buy now

spot_img

A T G Jurtul Togel, Diamankan Sat Reskrim Polres Dairi

Kecamatan Tigalingga, GlobalNEWS21 – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi Awak Media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang Penangkapan Seorang Lelaki Dewasa terduga Pelaku TIndak Pidana Perjudian Jenis Togel, Senin (05/12/2022) sekira Pukul 15.30 Wib, bertempat di warung milik Marga Pasi, Desa Paling, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Indonesia.

Identitas terduga pelaku tersebut adalah


Nama : A T G
TTL : Banda Aceh, 30 Agustus 1986
Umur : 36Tahun
Pekerjaan : Petani
Agama : Kristen
Alamat : Desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi.

Barang bukti :
– Uang tunai sebesar Rp. 2.231.000,- (dua juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
– 1 (satu) unit HP Merek Xiaomi Redmi 6A berisikan angka-angka togel.
– 1 (satu) buah buku tafsir mimpi.
– 1 (satu) buah tafsir mimpi merek Joyo Boyo.
– 24 (dua puluh empat) buah blok togel.
– 6 (enam) buah buku rekap.
– 10 (sepuluh) lembar kode togel.
– 1 (satu) buah dompet warna hitam.
– 1 (satu) buah tas sandang / samping warna coklat merek dunhitz.

Pada hari Senin Tanggal 05 Desember 2022 sekira pukul 10.00 Wib, Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi menerima informasi terpercaya bahwasanya di warung milik Marga Pasi, di Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi. Sering dilakukan Kegiatan Perjudian Togel.

Berdasarkan informasi tersebut Unit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim Ipda P Lumbantoruan Bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira Pukul 15.30 Wib, Unit Resum berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Laki-laki bernama A T G sedang menerima pesanan angka-angka togel.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga Pelaku serta mengamankan barang bukti, ketika diinterogasi oleh Tim Opsnal Tersangka sebagai Pelaku mengaku mendapatkan 25% dari upah penjualan, kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Dairi untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Demikian Pungkas Kasat Reskrim Rismanto.

(Junitha/Humas Polres Dairi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles