26.2 C
New York
Jumat, Juni 26, 2026

Buy now

spot_img

Sat Reskrim Polres Dairi Sambangi Apotek, Himbau Tidak Jual Bebas Obat Yang Dilarang Pemerintah

Sidikalang Dairi, GlobalNEWS21.id – Sat Reskrim Polres Dairi menggelar pengecekan obat penurun demam pada anak-anak yang diperjual belikan di Spoti-apotik yang berada di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin, (24/10/2022).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanti J Purba SH, MH, M.Kn bersama dengan Kanit II Ekonomi, Aipda Fresnel Julius Manik, SH dan Personil lainnya menyisir tentang penjualan obat penurun demam yang saat ini sudah dilarang oleh Pemerintah.

“Kita menganjurkan kepada setiap pemilik apotek untuk tidak menjual obat penurun demam yang mengandung Deg dan Eg dengan merek obat seperti Termorex Sirup, Flurin Dmp Sirup dan Unibebi, ” Ujar Kasat Reskrim.

Selain itu, pihaknya juga menempelkan himbauan/pengumuman yang berisi bahwa obat penurun demam dengan merek Termorex Sirup, Flurin Dmp Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops tidak diperjualbelikan.

“Kami menghimbau kepada pihak apoteker untuk memberikan obat penurun demam kepada masyarakat dengan resep dokter”, Tutupnya.

(Junitha/Humas Polres Dairi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
890PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles