MEDAN,GlobalNews21.Id – Seorang warga jalan Setia Pasar Gang Laras Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia berinisial HS,menembok akses keluar masuk pintu rumah warga Ibu E Simanjuntak.
Tembok tersebut persisnya didepan pintu rumah Ibu E Simanjuntak yang berjarak setengah meter berdiri tembok hamper setinggi dua meter.

Motif penembokan ini belum di ketahui jelas penyebabnya, akibatnya pihak kelurga melaporkan hal ini ke Polsek Helvetia dengan tujuan agar tidak terjadi pertengkaran dan minta tembok segera dibongkar.
Tim awak media mencoba menelusuri motif penembokan di depan pintu rumah E Simanjuntak sebagai akses keluar masuk,Selasa ( 19/10/2022)

Diketahui,Ibu E Simanjuntak tinggal bersama Suaminya P Hutagalung yang sudah sakit-sakitan dan keduanya juga sudah lasia bersama seorang cucunya.
Mereka tinggal di rumah tersebut sudah 9 tahun,namun seminggu terakhir HS menembok akses pintu keluar masuk dari rumah kelurga E Simanjuntak.
“Penembokan ini sudah yang ke dua kalinya pak,dan saat penembokan pertama kami sudah laporkan ke polsek Helvetia dan bersama babinsa serta kepling saat itu tembok sudah di bongkar,”Kata Ibu Simanjuntak

Lanjutnya,”namun selang satu minggu HS menembok lagi hingga setinggi hamper dua meter hal ini juga sudah kami laporkan ,tapi sudah lebih satu minggu belum ada tindakan dari aparat terkait,Ucapnya sambil tertuduk sedih.
Ditanya alasan penyebab penembokan terjadi”bahwa warga yang tinggal diatas tanah rel tidak bisa lewat ke gang laras”Ujar Ibu Simanjuntak
Menurut Ibu Simanjuntak bahwa HS mengumpulkan tandatanggan warga untuk menembok di depan rumahnya.
Katanya “sementara saat dulu mau membeli rumah ini, HS yang menunjukkan dan mengatakan bahwa depan rumah ini menghadap ke gang laras ,jadi enak nanti bisa lewat dari gang laras maka jadi kami beli rumah ini,”Ucapnya
Kemudian saat dikonfirmasi ke salah satu warga setempat mengatakan “kami awalnya tidak tahu pak.. kalau tujuan HS meminta tandatangan untuk alasan menembok karena isi surat tidak ada disebutkan untuk menembok”Ujar Warga
Sebutnya lagi,”pada hal kami lihat bapak itu sudah tua dan orangnya baik,kasihan juga lihatnya pak….”Ujar warga
Pada hari yang sama ,menurut keterangan Reskrim Polsek Helvetia Medan,”benar pak, ibu Simanjutak sudah datang melapor dan kami langsung tanggapi bahkan kami telah menghubungi Kepling dan lurah untuk siap mendamping menyelesaikan permasalahan itu” Ujarnya
Lanjutnya”pada perinsifnya pihak polsek Helvetia siap mendampingi pihak Lurah atau kepling “Pungkasnya
Kemudian,menurut keterangan HS saat dikonfirmasi,mengatakan “keluarga itu selalu buat onar , maka warga menemboknya karena letak rumah tersebut berada di tanah rel”ujar HS lewat via telphon sellulair,Kamis ( 20/10/2022)”
Ditanya,hal onar yang dibuat keluarga E Simanjuntak tidak dilapor ke polisi dan apa alasan menjadi menembok depan rumah E Simanjuntak .
“itu urusan kami…! dan kami masih punya hak untuk menemboknya,lurah juga sudah tahu..!!,”Bantah HS
Terpisah,Penasehat Hukum Simon Hutagalung.SH mengatakan “menyuruh pihak keluarga E Simanjuntak untuk membongkar tembok tersebut,karena letak rumah masih berdiri ditanah PJKA tidak ada hak warga atau HS menutupnya,apalagi persis di depat rumah warga,bongkar saja..!! apa dia tidak punya otak…!? Geramnya.
“Kami siap untuk mendampingi pihak korban tersebut”Jelas Penasehat Hukum.
Informasi yang dihimpun atas kejadian penembokan yang ke dua ini ,apparat terkait,Babinsa,Polsek dan Kepling sudah mendatangi HS ke lokasi,namun hingga sampai saat ini belum ada tindakan pembongkaran tembok tersebut.
Namun menurut keterangan ibu Simanjuntak perkembangan terakhir ,mereka disarankan untuk buat laporan ke Polrestabes Medan.
Terpisah,konfirmasi terkait hal tersebut Lurah Dwikorwa Medan Helvetia,Rio Siregar mengatakan”masalah itu sudah berulang kali terjadi dan sudah di lakukan mediasi kepada kedua belah pihak dan bahkan mereka juga masih ada hubungan family namun masih terus hal ini berulang terjadi”Ujar Lurah
“Lagi pula rumah pinggiran rel tersebut sudah di ganti rugi oleh PJKA saat pelebaran, jadi bagusnya mereka pindah saja”saran lurah.
Terkait penembokan tersebut lurah mengatakan,” jelas itu masih lahannya dan wewenang PJKA”ujar Lurah
Tegasnya lagi ,”pindah saja.,! lagi kan sudah ada di beri uang ganti ruginya dari PJKA”Jelasnya lewat telephone sellulair,Kamis (20/10/2022)
Tim GlobalNews21.Id terus akan melakukan pantauan dan memberitakan berita yang actual dan faktual bagi masyarakat.(Tim)

