Padang Sidempuan, Globalnews21.id – Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan Alpian Pane, S.sos MM mengatakan untuk saat ini pihaknya belum ada merencanakan melakukan razia kelengkapan KIR namun akan fokus bentuk sosialisasi dan himbauan.
Belum lagi kita laksanakan razia, tapi akan kita laksanakan dalam bentuk sosialisasi atau himbauan “seperti itu dulu yang mau kita laksanakan,” ujar Alpian Pane saat bertemu wartawan di ruang kerjanya kamis, (13/10/2022).
Untuk diketahui, pada tahun 2019 jumlah kenderaan yang mengurus KIR di UPT PKB Dishub Kota Padang Sidempuan kisaran 2000 an kenderaan.
Untuk tahun ini Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pengujian Kenderaan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan Kota Padang Sidempuan akan berpotensi jauh dari target di tahun 2022.
Uji berkala ini sudah jelas diatur dalam UU No.22 tahun 1009 mengenai lintas dan angkutan jalan.
“Kegiatan saat KIR berlangsung adalah melakukan pemeriksaan mesin, pengujian fisik hingga pengesahan hasil uji mesin mobil yang bertujuan untuk menjamin keselamatan teknis pada pengendara sekaligus untuk mendukung kelestarian lingkungan dan menghindari pencemaran udara,” tutupnya. (DIP)

