9.2 C
New York
Senin, April 27, 2026

Buy now

spot_img

Ketua SPRI Kota Medan : PT Pertamina Segera Segel SPBU Yang Melayani Pembelian BBM Pertalite Memakai Jiregen

Medan,GlobalNews21.id – PT Pertmina telah melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melayanai penjuaan BBM jenis pertalite kepada konsumen yang memakai wadah jirigen.

Larangan tersebut dikeluarkan karena pertaline bukan jenis BBM untuk dijualbelikan kembali.Pertalite diperuntukkan bagi kenderaan bermotor dan usaha pertanian atau bidang lainnya.

Miris,SPBU No.14.2011.110 beralamat di jalan gaperta kecamatan Medan Helvetia masih saja tetap melayani menjual BBM jenis pertalite memakai wadah jirigen bahkan wartawan yang meliput mengalami kriminalisasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Kota Medan,Dinatal Lumbantobing saat di ruang kerjanya,Jumat (7/10/2022)

Baca Juga :

Wartawan Disekap Hendak Meliput Pengisian BBM Memakai Jiregen di SPBU Gaperta

Pasalnya,atas pantauan awak media ditemukan SPBU No.14.2011.110 yang berada di jalan gaperta ini ,masyarakan antrian membawa jiregen dan oprator SPBU sedang mengisi BBM jenis pertalite.Kamis (6/10/2022)

bbm
Ket Foto : Temuan awak media saat SPBU melayani pengisian BBM jenis Pertalite saat tengah malam

Parahnya lagi,kegiatan ini sudah lebih 3 bulan berjalan dan modus operandi yang diduga dijalankan oleh Manager SPBU ini, dengan cara melakukan pengisian BBM jenis pertaline pada saat tengah malam dan pagar ditutup lampu SPBU dipadamkan.

Hal ini dilakukan agar seolah -olah tidak tampak adanya kegiatan di SPBU tersebut seperti kondisi tutup,ungkap Ketua

DL Tobing,sebut akrabnya mengatakan adanya minimal 2 alat bukti yang berdasarkan dari laporan masyarakat serta yang ditindaklanjuti pemantauan oleh para wartawan yang bergabung di SPRI Medan,hal ini sudah cukup untuk PT pertamina segera melakukan penyegelan terhadap SPBU di gaperta tersebut.Tegasnya

bbm

Bahkan ditambah bukti dari rekaman percakapan wartawan dengan Maneger saat melakukan konfirmasi,sikap Maneger yang berinisial J ini dengan lantang membatah seolah –olah tidak ada larangan untuk menjual BBM jenis pertaline memakai wadah jireken.

Saat J dikonirmasi ditanya bahwa peraturan pemerintah apakah diperbolehkan SPBU menjual BBM jenis pertaline memakai jiriken “tidak jadi masalah saya sistem dagang beli jual”Kata J dengan lantang

bbm

Ditegaskan J lagi “jika kamu punya uang mau berapapun saya layani,ditanya walaupun memakai jiregen,”terserah saya siap suplay berapa banyakpun,  tapi jika kamu tidak ada uang jangan banyak cakap”tegas J kepada wartawan.

DLmenghimbau kepada Menteri ESDEM agar memberi ketegasan kembali larangan SPBU tidak melayani pembelian BBM Pertalite mengunakan Jerigen dan Sejenisnya berdasarkan Kepmen ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022 .

bbm

Ketegasan ini perlu,karena berdampak kepada tugas jurnalistik dalam peliputan yang dapat mengakibatkan kriminalisasi terhadap insan pers saat bertugas dilapangan,Tegas DL

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles