9.1 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026

Buy now

spot_img

Pelaku Pembunuhan Di Desa Lae Nuaha Diringkus Polres Dairi

Sidikalang, GlobalNEWS21.id – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH, MH, MKn ketika dihubungi awak media melalui sambungan selulernya membenarkan tentang telah ditangkapnya pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha kabupaten Dairi yang terjadi pada Jumat, (02/09/2022) Malam..

Pelaku Pembunuhan tersebut LN, 61 Tahun, Laki-laki, Tani, Kristen, alamat Dusun Lae Pinang Desa Bintang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, ditangkap pada hari Minggu tanggal 04 September 2022, sekira pukul 22.00 Wib, di jalan Lintas Sidikalang – Dolok sanggul tepatnya didepan Mapolsek Parbuluan.

Ketika diperoleh informasi yang layak dipercaya tentang keberadaan dari pelaku Pembunuhan an. LN yang sedang dalam perjalanan menuju kearah Sidikalang, dimana sebelumnya LN pasca peristiwa sempat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Utara.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi Ipda P Lumbantoruan beserta Tim langsung diperintahkan Kasat Reskrim untuk berangkat menuju Polsek Parbuluan, segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Parbuluan agar melakukan penyekatan dan sweeping di jalan Sidikalang – doloksanggul, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi tepatnya jalan depan Polsek Parbuluan.

Setelah berada di Polsek Parbuluan dimana Ipda P Lumbantoruan bersama Team dan Anggota Polsek Parbuluan melakukan penyekatan dan sweeping dengan memeriksa kendaraan mobil yang menuju kearah Sidikalang.

Pada saat dilakukan penyekatan dan sweeping Ipda P Lumbantoruan bersama Team dan anggota Polsek Parbuluan menemukan tersangka LN sedang menumpangi 1 ( satu) unit mobil Kijang Kapsul warna biru yang hendak menuju kearah Sidikalang, selanjutnya dilakukan penangkapan dan tersangka langsung dibawa ke Polres Dairi untuk menjalani proses Penyidikan.

Pada saat dilakukan interogasi tersangka menerangkan bahwa alasan yang bersangkutan melakukan kekerasan terhadap korban disebabkan beberapa waktu sebelum kejadian ada ungkapan korban dalam komunikasi antara korban dan pelaku yang menimbulkan ketersinggungan bagi pelaku.

Saat ini tersangka LN mendekam di Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya.
Demikian pungkas Rismanto mengakhiri.

(Junitha/Humas Polres Dairi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
895PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

Latest Articles